Indonesia adalah masyarakat plural yang terdiri dari beratus-ratus kelompok etnis. Setiap kelompok ini tentu memiliki kebudayaan dan bahasa sendiri. Secara umum, Indonesia terbagi atas dua kelompok bahasa besar yakni rumpun Austronesia dan Non-Austronesia, dari sekian banyak bahasa yang ada, diperkirakan 169 Bahasa Etnis diantaranya terancam punah.
Ancaman kepunahan bahasa daerah cenderung terjadi pada rumpun Non-Austronesia, khususnya terletak di Indonesia bagian timur.
Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Abdul Rachman Patji menyebut, jumlah bahasa daerah yang terancam punah menurut referensi penelitian adalah 169 bahasa etnis.
“Ada beragam faktor yang mempengaruhi kepunahan bahasa tersebut sebagaimana diperkuat penelitian lapangan kami pada pertengahan 2011,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, faktor itu adalah urbanisasi dan perkawinan antar etnis. Urbanisasi berpengaruh karena jika dua orang dari daerah pindah ke kota besar atau ibukota, maka dalam berinteraksi dengan etnis lain bahasa etnisnya sendiri cenderung ditinggalkan. Menurut Abdul Rachman, mereka akan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar etnik.
“Secara lebih spesifik, penyebab utama kepunahan bahasa juga karena para orang tua tidak lagi mengajarkan kepada anak-anaknya dan mereka juga tidak secara aktif menggunakannya di rumah atau dalam berbagai ranah komunikasi,” lanjutnya.
Disamping hal-hal tersebut, Abdul menuturkan, ada empat sebab lain kepunahan bahasa. Pertama para penuturnya berpikir tentang dirinya sebagai inferior secara sosial, kedua terikat pada masa lalu, ketiga sisi tradisional, dan keempat karena secara ekonomi kehidupannya stagnan.
“Keempat sebab ini disebut oleh sejumlah linguis sebagai ‘proses penelantaran bahasa’,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan, faktor-faktor yang mempercepat kepunahan bahasa juga datang dari kebijakan pemerintah, penggunaan bahasa dalam pendidikan dan tekanan bahasa dominan dalam suatu wilayah masyarakat multibahasa yang berdampingan.
Menurutnya, ancaman kepunahan bahasa perlu mendapatkan perhatian, karena kepunahan bahasa sama dengan kepunahan peradaban manusia secara keseluruhan.
Dari latar belakang tersebut, PMB LIPI akan menyelenggarakan Seminar Nasional, Diseminasi Hasil Penelitian Pengembangan dan Perlindungan Bahasa Kebudayaan Etnik Minoritas, untuk Penguatan Bangsa. Acara akan berlangsung pada Kamis, 15 Desember 2011 di Ruang Seminar Widya Graha LIPI Lantai 1, Jl. Gatot Subroto 10 Jakarta mulai pukul 09.30 WIB. Acara direncanakan dibuka oleh Kepala LIPI, Prof. Dr. Lukman Hakim dan pembicara kunci adalah dua pakar linguistik, Prof. Dr. Benny Hoed dan Prof. Dr. Multamia RMT Lauder.
0 comments:
Post a Comment