Wednesday, December 28, 2011

Rugikan Konsumen, Apple Didenda Rp 10,8 Miliar

Otoritas Italia menjatuhkan denda USD 1,2 juta atau sekitar Rp 10,8 miliar kepada raksasa teknologi Apple. Dikutip dari BBC, Rabu (28/12/2011), Apple dinilai menyesatkan para konsumennya dalam soal garansi produk.

"Sanksi total 900 ribu euro telah dibebankan pada Apple setelah terungkap bahwa mereka bertanggungjawab atas praktek komersial yang buruk yang merugikan konsumen," kata Italian Antitrust Authority.

Otoritas itu menyebutkan Apple tidak secara jelas menginformasikan pada konsumen bahwa mereka bisa mendapatkan garansi produk secara gratis selama dua tahun. Hal ini diatur dalam perundangan di Italia.

Karena informasinya tidak jelas, banyak konsumen pun membayar untuk mendapatkan support dari Apple untuk tahun kedua setelah masa garansi setahun. Padahal seharusnya layanan tersebut diberikan secara cuma-cuma.

Sanksi tersebut belum final. Jika merasa keberatan, Apple masih dapat mengajukan banding dalam waktu 60 hari ke depan.

0 comments:

Post a Comment