Wednesday, December 14, 2011

Alasan BRTI Usulkan Stop Layanan Blackberry

Nasib BlackBerry di Indonesia di ujung tanduk. Senin ( Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan layanan BlackBerry Internet Service (BIS). Produsen ponsel Research In Motion (RIM) asal Kanada itu dianggap tidak memenuhi aturan penyediaan layanan internet di Indonesia.

Heru Sutadi, Komisioner BRTI mengatakan, karakteristik layanan BIS pada BlackBerry mirip layanan internet service provider (ISP). "RIM melanggar aturan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 21 tahun 2001 tentang Jasa Telekomunikasi," ujar Heru seperti dikutip dari Koran Kontan, Selasa (13/12/2011).

BIS merupakan bagian dari layanan handset ponsel pintar Blackberry yang terdiri dari layanan internet, email, chatting, dan BlackBerry Messenger (BBM). BRTI menilai, RIM tidak memiliki izin penyelenggaraan jasa BIS di Tanah Air.

Rekomendasi ini dibuat berdasarkan hasil rapat komisioner BRTI Minggu lalu, yakni setelah BRTI mendengarkan laporan RIM ke pemerintah tentang empat komitmen bisnisnya di Indonesia. BRTI kecewa berat karena RIM lebih memilih membangun Regional Network Aggregator (RNA) di Singapura, bukan di Indonesia.

Padahal, kata Heru, salah satu syarat untuk memperoleh izin BIS, RIM harus membangun server di Indonesia.

Selain merupakan kewajiban berdasarkan Kempen 20/2001, langkah tersebut juga bertujuan agar ada peningkatan layanan BlackBerry serta adanya kemudahan akses bagi penegakan hukum bila kelak ada masalah.

Meski begitu, BRTI yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat dan akademisi menyerahkan keputusan final atas sanksi penghentian layanan internet Blackberry ini kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Biarkan menteri yang akan memutuskan," tuturnya.

0 comments:

Post a Comment