Thursday, November 17, 2011

Sindikat Prostitusi Pelajar Surabaya Dibongkar Polisi

Sindikat prostitusi pelajar di Surabaya yang melibatkan enam pelajar yang tercatat sebagai siswi SMK dan SMA di kota itu juga melibatkan dua pekerja sex komersial (PSK) dibongkar Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya.

Adapun oknum pelajar itu masing-masing FR, pelajar sebuah SMK swasta yang diduga menjadi otak sindikat ini. Selain FR polisi juga menetapkan EL, siswi SMK Negeri sebagai tersangka.

“Keduanya yang menggalang para siswi lainnya untuk berkencan dengan om-om,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman didampingi Kasubag Humas Kompol Suparti, Kamis (17/11/2011).

Terbongkarnya kasus ini setelah anggota Subnit Vice Control yang dipimpin Ipda Iwan Hari Poerwanto mendapatkan adanya jaringan prostitusi ‘ayam abu-abu’ khusus panggilan hotel. Polisi kemudian memancing tersangka di Hotel Garden Palace, Rabu (16/11/2011).

“Kami mengamankan enam perempuan muda yang menjadi anak buah dua tersangka. Mereka adalah ML, CK, NT, VN, OK dan AG. Rata-rata mereka masih berstatus pelajar dan masih berusia 17 tahun,” kata Ipda Iwan.

Dalam menjalkan bisnis prostitusi itu para tersangka mematok tarif layanan singkat PSK pelajar berkisar antara Rp 250.000 sampai Rp 750.000.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti tiga buah ponsel, bil Hotel Garden Palace serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 5 juta.

0 comments:

Post a Comment