Wednesday, November 16, 2011

Jadwal Pilkada DKI - 11 Juli 2012

Waktu pemungutan suara Pilkada DKI resmi telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI pada tanggal 11 Juli 2012. Jadwal tersebut tidak dipercepat dan sudah sesuai dengan ketentuan KPU Pusat.

Anggota KPUD DKI Amirullah, menjelaskan pemungutan suara Pilkada DKI tepatnya akan dilaksanakan pada hari Rabu (11/7/2012). Menurutnya jadwal tersebut tidak dipercepat karena berdasarkan peraturan dari KPU Pusat, panitia KPU Provinsi sudah harus melakukan pemungutan suara paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan Kepala Daerah habis.

"Foke (sapaan Gubenur DKI Fauzi Bowo) kan habis masa jabatannya tanggal 7 Oktober 2012. Itu artinya kita harus sudah melaksanakan pemungutan suara sebelum 7 September 2012," terang Amirullah, Selasa (15/11/2011) saat memberikan keterangan pers di gedung Perpustakaan Nasional.

Menurutnya, karena dikhawatirkan bertabrakan dengan bulan Ramadan, maka akhirnya pihaknya memutuskan tanggal 11 Juli 2012 sebagai pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada.

"Kalau tahapan dan jadwal Pemilukada 2012 belum dapat dipublikasikan sekarang. Tunggu saja," ucapnya.

Sedangkan mengenai usulan anggaran penyelenggaran Pilkada sebesar Rp 253 miliar dari APBD DKI, Amirullah mengaku hingga saat ini belum diundang lagi oleh Pemprov DKI untuk membicarakan hal tersebut.

"Rp 253 miliar itu meliputi kebutuhan untuk putaran pertama sebesar Rp 193 miliar dan Rp 59,8 miliar untuk putaran kedua. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk honorarium petugas dan lainnya," imbuhnya.

0 comments:

Post a Comment