Friday, November 18, 2011

Remaja Putri 14 Tahun Kepergok "Ngaibon"

Salah satu dari empat remaja yang kepergok anggota Satpol PP Kabupaten Belitung sedang menghirup aroma lem aibon di rumah kosong di sekitar kantor DKP Belitung, Jumat (18/11/2011), adalah NH, remaja putri yang baru berumur 14 tahun.

NH asal Marakas, Tanjungpandan, baru-baru ini dikeluarkan dari sekolahnya salah satu SMP Negeri. Ia dikeluarkan dari sekolah karena berperilaku buruk di sekolahnya.

Orangtua NH bermata pencaharian sebagai seorang nelayan. Kini ia mendapatkan nasihat-nasihat dari Kasat Pol PP Kabupaten Belitung, Reinier terkait perilakunya.

"Baru, belum lama, belum ada satu tahun," kata NH saat ditanya oleh Reinerberapa lama sudah menghirup aibon, Jumat (18/11/2011) oleh Reinier.

0 comments:

Post a Comment