Seorang wanita berusia 20 tahun telah mengajukan gugatan terhadap bintang pop remaja Justin Bieber. Radaronline.com melaporkan bahwa wanita tersebut menuduh Bieber sebagai ayah dari bayinya yang berusia tiga bulan.
Menurut laporan itu, wanita asal California bernama Mariah Yeater itu meminta Bieber untuk melakukan tes DNA. Situs itu melaporkan bahwa majalah Star telah mendapatkan dokumen pengadilan yang meminta tindakan tersebut.
Dokumen menyebutkan bahwa gugatan telah diajukan akhir Oktober. Menurut situs itu, Yeater meminta Bieber memberikan dukungan yang cukup untuk bayinya. Dilaporkan bahwa wanita itu mengklaim berhubungan seks dengan bintang di bawah umur itu pada tanggal 25 Oktober tahun lalu ketika ia berusia 19 tahun. Yeater mengaku diundang oleh pengawal setelah penampilan Bieber di LA Staples.
Setelah bertemu Bieber, Yeater menulis dalam surat pernyataan legal: "Dengan seketika, menjadi jelas bahwa kami saling tertarik satu sama lain dan kami mulai berciuman. Tak lama kemudian, Justin Bieber menyarankan agar saya pergi bersamanya ke suatu tempat pribadi di mana kami bisa sendirian." "Saya setuju untuk pergi dengan dia dan berjalan ke lokasi itu. Ia mengatakan bahwa ia ingin bercinta dengan saya dan ini akan menjadi yang pertama kalinya baginya." "Kami masuk ke dalam dan segera sikapnya berubah drastis. Dia mulai menyentuh saya dan berulang kali mengatakan ia ingin meniduri saya.
Pada saat itu saya memintanya untuk memasang kondom untuk perlindungan, tapi dia bersikeras bahwa dia tidak ingin. " "Sesuai kata-katanya sendiri, ia mengatakan bahwa karena itu adalah pertama kali baginya, maka dia ingin merasakan segalanya." Dia menggambarkan hubungan intim itu berjalan "singkat". Sebuah sidang pengadilan dikatakan telah ditetapkan untuk tanggal 15 Desember.
Seorang juru bicara Bieber tidak dapat dihubungi oleh MailOnline hari ini. Justin telah berkencan dengan pacarnya, Selena Gomez, sejak akhir tahun lalu, namun pasangan itu menunggu sampai Oscar Maret lalu untuk membuat debut publik pertama kebersamaan mereka.
0 comments:
Post a Comment