"Anggota ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) akan melaksanakan penghentian penawaran konten komersial melalui SMS broadcast/pop-screen/voice broadcast sejak 18 Oktober 2011 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian oleh regulator," kata Ketua ATSI, Sarwoto Atmosutarno di Jakarta, Senin (17/10).
Penghentian tersebut terkait dengan kasus sedot pulsa yang terjadi akhir-akhir ini. Selain itu, ATSI mengimbau agar pelanggan melaporkan pengaduan kepada call center BRTI atau call center di masing-masing operator.
"Setiap laporan akan ditindakanjuti secara serius sebagai bentuk tanggung jawab operator, termasuk melakukan restitusi (pengembalian) kepada pelanggan yang dirugikan sesuai dengan mekanisme operator masing-masing," ujarnya.
Ke embilan operator tersebut adalah AXIS, Tri, XL, Indosat, Telkomsel, Telkom, Smartfren, Bakrie Telecom dan Ceria.
0 comments:
Post a Comment