Sunday, March 11, 2012

Daftar Balon Gubernur DKI Dibuka 13 Maret

Sesuai jadwal yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/3/2012) nanti pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan resmi dibuka. Pendaftaran ini akan berlangsung selama seminggu penuh hingga Senin (19/3/2012).

"Semuanya berjalan sesuai jadwal. Jadi akan kami tunggu sampai seminggu untuk mendaftar," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, di Jakarta, Minggu (11/3/2012).

Berbeda dengan pendaftaran calon independen yang dilaksanakan di Perpustakaan Nasional, kali ini KPU Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran langsung di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Budi Kemuliaan No. 12, Jakarta Pusat. Para bakal calon gubernur dan wakil gubernur diwajibkan menyerahkan syarat-syarat yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

Adapun, berkas yang harus disertakan dan dipenuhi adalah ijazah pendidikan calon, surat berkelakuan baik dari kepolisian dan surat dukungan dari partai politik. "Yang sekarang tidak perlu ada berkas dukungan sekitar 403 ribu dari warga Jakarta, seperti calon independen," ujar Aminullah.

Nantinya akan dilakukan juga verifikasi berkas selama sepekan yaitu dari tanggal 20-26 Maret. Pada masa verifikasi ini, akan diperiksa kelengkapan dan keabsahan berkas-berkas yang diserahkan oleh calon kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. "Akan dicek kebenaran ijazah pendidikan para calon itu. Jangan sampai ada pemalsuan ijazah. Itu sangat penting sekali," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment