Salah satu dari empat remaja yang kepergok anggota Satpol PP Kabupaten Belitung sedang menghirup aroma lem aibon di rumah kosong di sekitar kantor DKP Belitung, Jumat (18/11/2011), adalah NH, remaja putri yang baru berumur 14 tahun.
NH asal Marakas, Tanjungpandan, baru-baru ini dikeluarkan dari sekolahnya salah satu SMP Negeri. Ia dikeluarkan dari sekolah karena berperilaku buruk di sekolahnya.
Orangtua NH bermata pencaharian sebagai seorang nelayan. Kini ia mendapatkan nasihat-nasihat dari Kasat Pol PP Kabupaten Belitung, Reinier terkait perilakunya.
"Baru, belum lama, belum ada satu tahun," kata NH saat ditanya oleh Reinerberapa lama sudah menghirup aibon, Jumat (18/11/2011) oleh Reinier.
0 comments:
Post a Comment