Friday, November 11, 2011

Polisi Tangkap Penjual Pemijit Plus Lewat Internet

Anggota Polsek Pakal, Surabaya, Jawa Timur membongkar praktik prostitusi terselubung yang dioperasikan lewat internet dengan menangkap tersangka Hartanto alias Koko Heri (45), warga Jalan Karang Empat Surabaya.

Dalam menjalankan usahanya ini Hartanto bertindak selaku germo dari bisnis prostitusi berkedok pijat kesehatan.

Lekaki dua anak itu ditangkap di kos-kosan Cicik (38), anak buahnya, Jalan Petemon Surabaya. “Kami menangkapnya saat dia menunggu anak buahnya melayani tamu di hotel kawasan Kupang Jaya,” kata Kompol Hendriyana, Kapolsek Pakal, di kantornya, Kamis (10/11/2011).

Praktik prostitusi terselubung ini dijalankan Hartanto hanya dengan memasarkan Cicik melalui situs jejaring sosial. Hartanto mematok tarif antara Rp 500.000 sampai Rp 750.000 untuk layanan singkat. Sudah tujuh tamu yang terjaring dalam bisnis tersebut.

Meskipun usia Cicik tidak muda lagi. Namun, di tangan Hartanto, Cicik ternyata banyak peminatnya. Karena itu, Hartanto meminta komisi 30 persen dari jasanya memasarkan Cicik untuk dicarikan tamu.

Kepada wartawan Harian Surya, Hartanto mengaku mengenal Cicik saat bertemu di sebuah mal sekitar lima bulan silam. Dari perkenalan itu, keduanya lantas sepakat kerja sama di dunia prostitusi online di internet.

0 comments:

Post a Comment