Bagaimana perburuan buronan KPK lainnya, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kemennakertrans Neneng Sri Wahyuni?
Sejauh ini, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tersebut masih dalam pelarian di luar negeri dan belum diketahui keberadaannya.
Polri khususnya Hubinter Polri atau Interpolnya Indonesia hanya menunggu informasi dari 188 kepolisian negara anggota Interpol lainnya tentang keberadaan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tersebut.
"Kami tunggu perkembangan negara (anggota Interpol). Tanpa ada komunikasi negara tersebut, kami tidak bisa mencari-cari di negara lain," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution.
Dengan dalih harus menghormati hak dan hukum negara tempat yang terdeteksi keberadaan Neneng, Polri tidak bisa berbuat apa-apa.
Neneng Sri Wahyuni menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS Kemennakertrans sejak 13 Agustus 2011.
Hampir sama dengan Nunun, Neneng juga lebih dulu "loncat" ke negara tetangga Singapura itu bersama suaminya, Nazaruddin, pada 23 Mei 2011. Nazaruddin berhasil ditangkap kepolisian Kolombia pada 7 Agustus 2011, namun istrinya lebih dulu keluar Kolombia sebelum penangkapan tersebut.
Meski tak bisa menjamin kapan Neneng bisa dibawa pulang ke tanah air, Saud hanya bisa mengatakan Polri serius mengejarnya.
Kata Saud, Polri bersyukur Nunun Nurbaeti bisa tertangkap. Semua tak lepas dari kooperatifnya kepolisian Thailand.
Syukur alhamdulillah thailand kooperatif, sehingga penyidik kpk diberi informasi. Sehingga penyidik KPK bisa menindaklanjuti. Apalagi yang kesana juga kan polisi
Sementara, untuk perburuan Neneng, kalau pun keberadaannya telah terdeteksi, maka informasi itu disampaikan ke KPK. Polri tidak akan mengumbar informasi tersebut ke publik.
"Karena itu bagian dari teknik penyelidikan kami. Nanti, kalau sudah tertangkap tetap akan kami sampaikan. Inikan rangkaian penyelidikan, ini menyangkut teknik penyidik," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment