Meski dikritik berkali-kali, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap jalan-jalan ke luar negeri dengan alasan menyelesaikan RUU. Mantan Wakil Ketua MPR Amien Rais mengatakan kelakuan DPR yang seperti ini menunjukkan DPR masih bermental buruh, hanya bekerja demi upah dan tak mempan ditegur publik.
"Mereka itu hanya mempan kalau nasibnya itu akan hilang sehingga mereka itu sesungguhnya masih bermental buruh, bekerja hanya karena upah, bekerja hanya karena sanksi. Sayang sekali," jelas Amien Rais saat ditanya pendapatnya tentang kunjungan kerja DPR ke luar negeri.
Hal itu dikatakan Amien usai jadi pembicara di kuliah umum bertajuk "Reformasi dan Demokrasi" di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta, Kamis (8/12/2011).
"Dengan menghamburkan uang dengan alasan masih ada dana supaya tidak hangus, kemudian membuat acara-acara yang dicari di luar negeri itu menusuk hati rakyat Indonesia," imbuhnya.
Amien menilai apa yang dilakukan DPR itu termasuk korupsi. "Jelas karena itu pemborosan," jelas Amien.
Untuk memperbaiki kondisi ini, Amien mengusulkan pada masa yang akan datang semua partai memberikan syarat pada calon anggota DPR sebelum benar-benar jadi. Syarat itu, tidak menjadi jagoan membolos dan betul-betul menunaikan amanat.
"Kalau melanggar itu di-BAP, saya kira itu baru sanksi yang akan membuat mereka lebih berfungsi. Karena kalau cuma ditegur oleh publik opini, itu mereka sudah tebal jangat, sudah nggak mempan lagi," tukas Amien.
Amien pun setuju dengan adanya sistem finger print bagi anggota DPR. Banyaknya resistensi DPR akan adanya sistem ini, menurut Amien, banyak yang ingin membolos.
"Kalau dana masih bisa dilihat kemahalan atau nggak. Tapi yang heran itu mengapa ada resistensi, artinya mereka akan bolos terus. Tentang anggaran bisa dilihat di berbagai sumber, kalau tidak kemahalan, ya sudah," tandas Amien.
Seperti diketahui, Komisi IV bertolak ke empat negara yakni Amerika Serikat, Jepang, India dan Cina terkait RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Komisi IX pergi ke Korea Selatan untuk mencari masukan terkait revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. Sementara Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) bertolak ke India dan Swedia. Kemudian menyusul anggota Badan Legislasi DPR yang terbang ke China untuk RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
0 comments:
Post a Comment