1. Hilang atau dicuri (lost/stolen card): Berpotensi digunakan orang yang menemukan sebelum dilakukan pemblokiran.
2. Pemalsuan aplikasi (fraudulent application): Pelaku menggunakan data palsu untuk membuat aplikasi kartu kredit, kemudian tidak membayar tagihan.
3. Tidak sampai ke pemegang (non-receipt/intercept): pelaku mencegat kurir pengantar kartu kredit atau bahkan memang ada kerja sama antarkeduanya. Kemudian digunakan sebelum sampai pada pemiliknya.
4. Pencatutan data pemegang kartu (card not present): Pelaku menggunakan informasi kartu kredit melalui data pribadi si pemilik, kemudian menggunakannya untuk berbelanja. Banyak terjadi saat transaksi online.
5. Kejahatan di armada niaga (merchant): Penggandaan tanda pembayaran (sales draft), mengubah nilai atau besaran transaksi, dan mencuri data kartu kredit lewat mesin pembaca data (electronic data capture/EDC) lalu membuat transaksi palsu.
0 comments:
Post a Comment