Wednesday, January 4, 2012

Batavia Air Maskapai Pertama yang Bayar Kompensasi Delay Rp 300 Ribu

Batavia Air menjadi maskapai pertama yang memberi kompensasi kepada penumpang akibat delay selama 4 jam. Batavia Air memberikan uang kepada penumpang masing-masing Rp 300 ribu.

"Ya kami memberikan voucher karena delay 4 jam," kata PR Manajer PT Metro Batavia (Batavia Air), Elly Simanjuntak, Rabu (4/1/2012).

Peristiwa delay pesawat itu terjadi pada Senin (2/1). Pesawat yang delay itu bernomor Y6-374 tujuan Palangkaraya-Surabaya. Pesawat mengangkut 136 penumpang dewasa dan 4 anak-anak. Pesawat seharusnya dijadwalkan berangkat pukul 16.35 WITA, namun kemudian karena suatu alasan delay selama 4 jam. Penumpang mendapat kompensasi dan kemudian tetap diberangkatkan.

"Kami memberikan kompensasi sesuai peraturan pemerintah. Voucher itu bisa ditukarkan dalam kurun waktu 1 bulan," jelasnya.

Pemberian kompensasi ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara yang mulai berlaku pada 1 Januari 2012. Dalam Pasal 10 Permenhub tersebut disebutkan maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per penumpang.

0 comments:

Post a Comment