Monday, January 16, 2012

2014, Pembatasan Secara Nasional BBM Bersubsidi

Pemerintah menetapkan jadwal program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Jawa dan Bali mulai 1 April 2012. Sedangkan secara nasional, kebijakan itu ditargetkan terealisasi pada tahun 2014.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyampaikan hal itu dalam paparannya pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (16/1/2012) di Jakarta.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil berpelat hitam di Jawa dan Bali dijadwalkan mulai 1 April 2012. Untuk Sumatera, program itu dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Januari 2013.

Sementara untuk Kalimantan, pembatasan BBM bersubsidi ditargetkan mulai dilaksanakan pada Juli 2013. Untuk Sulawesi, kebijakan itu ditargetkan diterapkan mulai Januari 2014, sedangkan untuk Maluku dan Papua ditargetkan terlaksana mulai Juli 2014.

Dalam paparannya, Jero Wacik menyatakan, pemerintah telah menyusun skema rencana penggunaan bahan bakar jenis premium untuk transportasi.

Menurut Jero Wacik, BBM bersubsidi jenis Premium hanya akan disalurkan untuk kendaraan roda dua dan tiga, angkutan umum termasuk usaha mikro, kecil dan menengah, serta taksi. Angkutan umum dan taksi secara bertahap direncanakan beralih dari BBM menuju bahan bakar gas.

Sedangkan kendaraan roda empat jenis mobil dinas, mobil pribadi dan taksi eksekutif hanya dapat menggunakan BBM nonsubsidi atau beralih ke bahan bakar gas jenis Vi-Gas (LGV)

0 comments:

Post a Comment