Wednesday, December 7, 2011

Ini Dia Alasan Norman Tak Hadiri Sidang Kode Etik

Norman Kamaru tak menghadiri sidang etik yang memutuskan nasibnya di kepolisian. Dia beralasan, putusan itu bisa tetap dijatuhkan tanpa kehadiran anggota yang dijatuhi hukuman.

"Setahu saya tanpa kehadiran saya, kode etik bisa diputuskan tanpa saya," kata Norman saat ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2011) malam.

Pelantun lipsync lagu 'chaiya-chaiya' ini merasa tidak ada masalah dengan ketidakhadirannya dalam sidang tersebut. Toh, keputusan tetap dijatuhkan juga.

Kini, Norman tinggal menghadapi konsekuensi putusan pemecatan. Rencananya, surat resmi keputusan sidang baru tiba hari ini ke tangan Norman.

"Katanya sih ada (pengembalian seragam), tapi nggak tahu kapan," ungkapnya.

Norman menegaskan, siap menghadapi semua konsekuensi hukuman. Termasuk kemungkinan ancaman kurungan.

"Kalau memang ada saya siap, tapi belum dikasih tahu," tegasnya.

Sidang kode etik Polda Gorontalo sudah memutuskan Norman diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Sejak 6 Desember Norman dilarang memakai Briptu di depan namanya.

Norman dinilai telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. Norman dianggap disersi yakni selama 30 hari berturut-turut tidak masuk kerja.

0 comments:

Post a Comment