
"Yang pasti gajinya melebihi branch manager saya, dengan bonus-bonusnya mungkin Rp 1 miliar per tahun," ujar Reniwati saat ditanya salah seorang Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011).
Reni dan Malinda yang sudah saling kenal sejak tahun 1996, menerangkan jika dirinya memiliki posisi jabatan sebagai direktur di empat perusahaan yang salah satunya adalah PT. Sarwahita Global dengan komisaris terdakwa Malinda Dee.
Dalam persidangan, Reni juga mengakui bahwa empat perusahaan itu memiliki rekening di bank lain. Salah satunya di Bank Mega dengan nilai rekening yang disimpan sebesar Rp 650 juta untuk PT Sarwahita Global.
"Rekening Bank Mega itu join Malinda Dee dan saya, tujuannya untuk operasional perusahaan," tegas Reni.
0 comments:
Post a Comment