Tuesday, January 3, 2012

Sewa Mikrolet, Nenek Djubaidah Sumbang 80 Sandal untuk Kapolri

Nenek Djubaidah (60) mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan membawa 80 sandal dalam karung. Dengan menyewa Mikrolet, Djubaidah ditemani 2 anak, 1 cucu, 1 keponakan dan 3 tetangganya guna memberikan sandal bagi Kapolri tersebut.

"Saya ikut menyumbang. Tapi selebihnya, saya mengumpulkan sandal dari tetangga-tetangga," kisah Djubaidah kepada wartawan di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (3/1/2011).

Djubaidah yang sehari-hari tinggal di Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, ini keliling ke tetangga-tetangga sambil menceritakan kisah yang menimpa AAL. Selama 2 hari itu, dia akhirnya mengumpulkan 80 sandal, sebagian bekas, sebagian ada yang baru.

"Awalnya saya lihat kasus ini di televisi. Saya kasihan. Saya hanya minta keadilan bagi AAL karena sebagai polisi walau ada wewenang juga harus sadar diri. Kalau keluarga polisi yang seperti itu bagaimana? Apa dia tidak minta keadilan. Jadi jangan mentang-mentang orang kecil kan bisa panggil orang tuanya," kata Djubaidah yang mengenakan baju kebaya warn abiru.

Setelah mengumpulkan 80 sandal, Djubaidah yang sehari-hari jualan makanan kecil menyewa mikrolet untuk membawa bungkusan besar sandal tersebut. Dia berharap dengan sandal ini bisa memberikan bahan evaluasi Polisi menegakkan keadilan yang sebenarnya.

"Harapan saya, polisi memperbaiki keadilaan yang sebenarnya," harap Djubaidah terbata-bata.

Hal senada juga diakui oleh tetangga Djubaidah, Arya (10) yang masih duduk di bangku SD. Dia ikut memberikan sandal karena menuntut keadilan bagi AAL. "Yang nyolong uang miliaran rupiah saja hukumanya cuma beberapa tahun," ujar Arya polos.

Hingga siang ini, suasana di KPAI sangat ramai. Berbagai tokoh masyarakat yang concern terhadap masalah anak dari berbagai organisasi memberikan orasi hukum keprihatinan atas kasus tersebut. Hari ini penghitungan sandal masih dilakukan karena jumlahnya sangat banyak.

"Rencananya Posko dibuka sampai kasus ini selesai," ungkap relawan Posko, Budhi Kurniawan dari LSM SOS Children's Villages Indonesia.

Sementara itu, Mabes Polri menggelar jumpa pers terkait kasus AAL. Mabes Polri menegaskan, kasus AAL masuk ke pengadilan atas permintaan orangtua AAL sendiri. Mabes Polri akan menerima sandal sumbangan masyarakat dari posko di KPAI tersebut dan akan mendonasikan kepada yang membutuhkan.

0 comments:

Post a Comment